PERAN GURU SEBAGAI ORANGTUA KEDUA
Makalah ini disusun Guna Memenuhi Tugas Terstruktur Mata Kuliah Tafsir Hadis Tarbawi
Pengampu : Munawir, S.Th.I.,M.S.I
Disusun Oleh:
Tuti Aliatul Mubarokah 1323301198
6 PAI A
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2016
A.
Pendahuluan
Pendidik (guru) merupakan salah satu aspek yang terpenting dalam
pendidikan. Guru sebagai pendidik merupakan suatu amanah yang sangat berat
untuk dilaksanakan. Dikatakan berat, karena guru harus bisa membimbing dan
mengarahkan peserta didiknya ke arah yang positif dan lebih baik, dari semua
aspek yang ada pada peserta didik baik dari segi kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Maka, guru harus memiliki keahlian khusus, pengetahuan, kemampuan
dan dituntut untuk dapat melaksanakan peran-perannya secara profesional yang
dalam tugasnya guru tidak hanya mengajar, melatih tetapi juga mendidik.
Sebenarnya pendidikan
seorang murid (anak) tidak hanya terpaku kepada guru saja, akan tetapi orang
tua yang mempunyai tanggung
jawab yang paling besar akan pendidikan anaknya. Dikatakan demikian, karena
orang tua merupakan pendidik yang paling berpengaruh besar terhadap
perkembangan maupun psikologi anak tersebut. Dalam sebuah hadist yang
menyatakan bahwa orang tua merupakan pendidik yang akan di mintai pertanggung
jawabannya tentang urusannya yakni anak didik. Namun, orang tua memiliki berbagai keterbatasan untuk mendidik anak-anaknya dengan
baik. Karena keterbatasan tersebut orang tua membutuhkan kerjasama dengan
berbagai pihak terutama dengan lembaga pendidikan untuk mendidik anak – anaknya
dengan baik selain itu juga pada masyarakat sekitarnya.
Adanya
kepercayaan yang besar dari orang tua, menuntut guru untuk dapat melaksanakan
perannya dalam mendidik murid (anak) dengan baik. Dalam melaksanakan perannya,
guru harus mempunyai kompetensi sebagai modal dasar dalam mengemban tugas dan
kewajibannya. Menurut UU Guru dan Dosen No.14 Th 2005, kompetensi guru terdiri
atas: (a) Kompetensi pedagogik; (b) Kompetensi
kepribadian; (c) Kompetensi sosial; dan (d) Kompetensi
profesional, yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Guru
yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan yang efektif,
menyenangkan dan akan lebih mampu
mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa
berada pada tingkat optimal. Dalam kaitannya dengan masalah ini, sumber utama agama
Islam yakni Al-Qur’an dan Al-Hadit terdapat banyak sekali literatur-literatur
yang membahas tentang pendidik atau guru terutama bagaimana sikap guru dalam
berperilaku kepada murid.
B. Pembahasan
1.
Guru
Kosa kata guru berasal dari kosakata
yang sama dalam bahasa India yang artinya orang yangmengajarkan tentang
kelepasan dan sengsara. Dalam tradisi agama hindu,guru dikenal sebagai maha
resi guru. Yakni para pengajar yang bertugas untuk menggembleng para calon
biksu di bhinaya panti (tempat pendidikan bagi para biksu).
Dalam bahasa Arab kata guru atau
pendidik dikenal dengan beberapa istilah seperti al mualim,almuadib,al mudarat,al Mursyid dan alustadz.,yang berarti
orang yang bertugas memberikan ilmu dalam Majelis taklim (lokasi proses
pembelajaran ilmu ). Sama dengan pengertian guru dalam agama hindu,almua’limatau alustadz, juga mempunyai pengertian orang yang mempunyai tugas
untuk membangun aspek spiritualitas manusia. Pengertian guru kemudian menjadi
semakin luas, tidakhanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang bersifat
kecerdasan spiritual (spiritual
Intelligence) dan kecerdasan intelektual (Intelectual Intelligence),tetapi juga menyangkut kecerdasan kinetik
jasmaniah (bodilykinestetic), seperti
guru tari, guru olah raga, guru senam, dan guru musik dan kecerdasan sosial
emosional seperti kepemimpinan, manajemen.
Dalam pengertian lain disebutkan bahwa guru merupakan orang yang harus
digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki karisma atau wibawa hingga
perlu untuk ditiru dan diteladani. Menurut Hamzah B. Uno yang mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan
Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is Teaching “Teacher si professional person who conducts classes”. (Guru adalah
seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas).
Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan
C. Morris Mc Clare dalam Foundation of teaching, An introduction to modern
education, hlm.141: “Teacher are those persons who consiously direct the
experiences and behavior of an individual so that education takes place.” (Guru
adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari
seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Secara umum, guru
adalah orang yang memiliki tanggung jawab mendidik. Sementara, secara khusus
dalam perspektif islam, guru adalah orang-orang yang bertanggunggjawab terhadap
perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta
didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan
nilai-nilai ajaran islam. Pendidik memegang peranan penting dalam kehidupan
manusia, terutama dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Guru merupakan istilah
bagi pendidik dalam formal. Dalam lembaga pendidikan informal, orang tua
memegang peran penting sebagai pendidik anak dilingkungan keluarga.
Islam mengajarkan bahwa pendidik pertama dan utama adalah orang tua
sendiri yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak kandungnya ( peserta
didik ). Firman Allah SWT. dalam Al – Qur’an surat At – takhrim ayat 6, sebagai
berikut :
يايهاا لذين امنواقواانفسكم واهليكم ناراوقودوهاالناسوالحجارةعليها
مليكة غلاظ شدادلايعصون الله ماامرهم ويفعلون مايوءمرون (التحريم :6
Artinya : “ Wahai orang – orang yang beriman, peliharalah diri dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.,
penjaganya malaikat – malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka
terhadap Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At – Takhrim : 6 )
Secara sosio psikologis orang tua mendidik anak – anaknya adalah
tuntutan sosial dan kewajibannya. Kewajiban pendidikan anak bagi orang tua
tersebut telah disadari oleh orang tua bersamaan dengan kesadaran bahwa diri mereka memiliki berbagai
keterbatasan untuk mendidik anak – anaknya dengan baik.
Karena keterbatasan tersebut orang tua membutuhkan kerjasama dengan berbagai
pihak terutama dengan lembaga pendidikan untuk mendidik anak – anaknya dengan
baik selain itu juga pada masyarakat sekitarnya. Dalam terminologi modern, para
pendidik disebut orang yang memberikan pelajaran kepada peserta didik dengan
memegang satu disiplin ilmu disekolah. Selain itu semua orang yang terlibat
dalam proses pendewasaan anak melalui pengembangan jasmani dan rohaninyaselain
orang tua, guru disekolah, dalam konsep islam adalah pendidik.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru hadir untuk mengabdikan diri kepada
umat manusia, peserta didiknya. Untuk itu negara membimbing generasinya yang
memerlukan pembinaan dan bimbingan melalui peran guru.
Perkembangan pesat teknologi informasi saat ini, kiranya menumbuhkan
tantangan tersendiri bagi guru. Mengingat guru sudah bukan lagi satu-satunya
sumber informasi hingga muncul pendapat bahwa pendidikan bisa berlangsung tanpa
guru. Hal ini benar jika pendidikan diartikan sebagai proses memperoleh
pengetahuan. Namun, perlu diingat, pendidikan juga media pendewasaan, maka
prosesnya tidak dapat berlangsung tanpa guru.
Dengan
demikian, guru dan peserta didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat
dipisahkan dari dunia pendidikan. Meskipun guru bisa diwakili oleh media
pendidikan seperti e-learning atau lainnya, kehadiran guru tetap menjadi kunci
pokok yang tidak bisa digantikan atau tiadakan. Tidak ada istilah bekas guru
dan bekas peserta didik, meskipun telah lulus dalam menempuh pendidikan di
lembaga yang di asuh oleh guru.
2. Tugas Seorang Guru
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun di
luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Maka tugas guru dikelompokkan menjadi tiga
jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan
tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar
berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam membimbing kemanusiaan di sekolah harus dapat
menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati
sehingga ia mampu menjadi idola para siswanya. Masyarakat menempatkan guru pada
tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada
hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Keberadaan guru bagi suatu bangsa
amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun,
terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan
perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta
pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut
ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Pada
dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh pendidik
berhubungan dengan profesinya sebagai tenaga pendidik. Secara garis besar,
tugas guru dapat ditinjau dari tugas – tugas yang langsung berhubungan dengan
tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas –
tugas lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran,
tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang andal dan dapat
diteladani.
Dalam islam, tugas guru dipandang sebagai sesuatu yang sangat
mulia. Karena seorang guru merupakan pendidik dan penanggung jawab moral anak didiknya.
حدثنا
العباس بن الوليد الدمشقي . حدثنا علي بن عياش . حدثنا سعيد بن عمارة . أخبرني
الحارث بن النعمان . سمعت أنس بن مالك يحدث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم : قال ( أكرموا
أولادكم وأحسنوا أدبهم )- ابن ماجه
“Menceritakan kepada al- ‘abbas bin
al-walid al-damasyqiy. Menceritakan kepada kami ‘ali bin ‘iyasy. Menceritakan
kepada kami sa’id bin ‘umarah. Menceritakan kepadaku al-harits bin an-nu’man.
Aku mendengar Anas bin Malik berkata dari Rasulullah SAW berkata: Mulyakanlah
anak-anakmu dan baguskanlah budi pekerti mereka”.
Dalam hadits diatas mengingatkan kepada seorang pendidik agar senantiasa untuk
memulyakan anaknya. Mulya disini bisa diperluas maknanya dengan bersifat baik,
adil, jujur dan bijaksana kepada anak didiknya. Dan tugas kedua yang
dicerminkan dalam hadits ini adalah untuk mengajarkan akhlak yang baik.
Dalam batasan lain tugas pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa
pokok pikiran yaitu
:
a.
Tugas
manajerial
Menyangkut fungsi administrasi (
memimpin kelas ), baik internal maupun eksternal.
b.
Tugas
edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat
motivasional, pendisiplinan, sanksi sosial ( tindakan hukuman ).
c.
Tugas
instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat
:
1)
Penyampaian
materi
2)
Pemberian
tugas – tugas pada peserta didik
3)
Mengawasi
dan memeriksa tugas.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk
mengembangkan keprofesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai
suatu profesi.
3.
Pendidik
Sebagai Wakil Orangtua
Sebagaimana telah disebutkan didepan bahwa terdapat faktor yang
menyebabkan orangtua harus mendelegasikan tugas dan kewaiban mendidik anak-anak
mereka kepada pendidik (guru) di sekolah. Senada dengan hal tersebut menurut Rosullulloh
SAW. guru mempunyai kedudukan sebagai orangtua. Sehubungan dengan ini terdapat
hadis sebagai berikut.
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اء نما أنا لكم
بمنزلة الوالدأعلمكم فاءذاأتى أحدكم الغائط فلا يستقبل القبلة ولا يستدبرها ولا
يستطب بيمينه وكا ن يأ مر بثلا ثة أحجار وينهى عن الروث والرمة
Artinya :
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rosullulloh SAW. bersabda,
“Sesungguhnya aku menempati posisi orangtuamu. Aku akan mengajarmu. Apabila
salah seorang kamu mau buang hajat, maka janganlah ia menghadap atau
membelakangi kiblat, janganlah ia beristinja’ (membersihkan dubur sesudah buang
air), dengan tiga batu dan melarang beristinja’ dengan kotoran (najis) dan
tulang.” (HR. Abu Dawud)
Hadis
di atas dengan jelas mengatakan bahwa Rosullulloh SAW. bagaikan orangtua dari
para sahabatnya. Pengertian bagaikan orangtua adalah mengajar,
membimbing, dan mendidik anak-anak seperti yang pada umumnya dilakukan oleh
orangtua. Beliau mengajarkan kepada sahabat bagaimana adab buang hajat.
Sebenarnya, persoalan orangtua. Akan tetapi, Nabi yang tidak diragukan lagi
bagi umat islam, sebagai mahaguru dan pendidik ulung juga mau mengajarkan hal
itu.
Guru
perlu menyadari bahwa ia melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Alloh dan
orangtua peserta didik. Mendidik anak harus didasarkan pada rasa kasih sayang.
Oleh sebab itu, pendidik harus memperlakukan peserta didiknya bagaikan anaknya
sendiri. Ia harus berusaha dengan ikhlas agar peserta didik dapat mengembangkan
potensinya secara maksimal. Pendidik tidak boleh merasa benci kepada peserta
didik karena sifat-sifat yang tidak disenanginya.
Dengan demikian dalam menjalankan tugasnya seorang guru harus
mempunyai sifat lemah lembut dan kasih sayang.
عن أبي سليمان ما لك بن الحويرث قال أتينا النبي صلى الله عليه وسلم
ونحن شببة متقاربون فأ قمنا عنده عشرين ليلة فظن أنا اشتقنا أهلنا وسألنا عمن
تركنا في أهلنا فأخبرنا ه وكان رفيقا رحيما فقال ارجعوا اءلى أهليكم فعلمو هم ومرو
هم وصلواكما رأيتموني أصلي واءذاحضرت الصلاة فليؤذن لكم احدكم ثم ليؤمكم اكبركم
Abu Sulaiman Malik bin Al-Huwarits berkata, “kami, beberapa orang
pemuda sebaya mengunjungi nabi SAW. lalu kami menginap bersama beliau selama 20
malam. Beliau menduga bahwa kami telah merindukan keluarga dan menanyakan apa
yang kami tinggalkan pada keluarga. Lalu, kami memberitahukannya kepada Nabi.
Beliau adalah orang yang halus perasaannya dan penyayang. Nabi bersabda, “Kembalilah
kepada keluarga kalian. Ajarilah mereka, suruhlah mereka, dan shalatlah kalian
sebagaimana melihatku shalat. Apabila waktu shalat telah masuk, hendaklah salah
seorang di antara kalian mengumandangkan adzan dan yang lebih tua hendaklah
menjadi imam.” (HR. Al-Bukhari)
Di antara informasi yang didapat dari hadis di atas adalah (a) ada
sekelompok pemuda sebaya datang dan menginap di rumah Rasullulloh SAW, (b) para
pemuda itu belajar masalah agama (ibadah) kepada beliau, (c) beiau
memperlakukan mereka dengan santun dan kasih sayang, dan (d) beiau menyuruh
mereka mengajarkan shalat kepada keluarga masing-masing seperti beliau mengajar
mereka. Berkaitan engan informasi
tersebut, yang berkaitan erat dengan sifat yang harus di miliki seorang guru
ialah Rasullulloh memperlakukan para sahabat dengan santun dan kasih sayang.
Maka seorang guru harus memiliki sifat kasih sayang kepada peserta didik agar
mereka dapat menerima pendidikan dan pengajaran dengan hati senang dan nyaman.
Segala proses edukatif yang dilakakukan oleh guru harus diwarnai oleh sifat
ini.
Dengan demikian, diantara metode yang terpenting dalam mendidik
anak adalah mendidik dengan cara yang lemah lembut. Dengan kelembutan maka
diharapkan pelajaran yang disampaikan akan mudah dicerna dan dipahami oleh
peserta didik, disamping itu dalam mengajar, seorang guru hendaklah berusaha
agar peserta didik tidak merasa bosan dengan penyampaian si pendidik. Dengan
demikian seorang demikian metode dan strategi belajar haruslah sesuai dengan
materi pelajaran, situasi peserta didik dan kemampuannya.
4.
Kompetensi Yang Harus
di miliki Oleh Seorang Guru
Guru merupakan bagian dari masyarakat yang
mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Peranan dan segala tingkah laku guru
selalu dipantau dan dijadikan acuan oleh masyarakat. Oleh karena itu,
diperlukan sejumlah kompetensi salah satunya kompetensi sosial dalam
berinteraksi dengan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Guru
dalam menjalankan tugasnya dituntut memiliki beberapa kompetensi guna menunjang
kesuksesan tugas-tugasnya. Kompetensi yang dimiliki dapat berupa kompetensi
keilmuan, fisik, sosial dan juga etika moral.
Kompetensi
dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris, competence yang berarti kecakapan dan
kemampuan. (Echols dan Shadily, 2002:132). Kompetensi adalah kumpulan
pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai
tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan,
pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar.
Guru
merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina serta membimbing
masyarakat ke arah norma yang berlaku. Maka seorang guru harus memiliki kompetensi
sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses
belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial
tersebut,otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan
lancar sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau
masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan
sulit menghubunginya.
Kompetensi
sosial memiliki tiga subranah. Pertama, mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik. Kompetensi ini memiliki indikator esensial
yaitu : berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. Kedua, mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan. Ketiga, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Guru yang
secara sosial dapat berinteraksi dengan baik kepada siswanya akan menjadi
pengelola kelas yang baik selama transformasi pembelajaran.
Tak
hanya kompetensi sosial guru juga harus memiliki beberapa kompetensi lain,
diantaranya adalah :
a.
Mengajarkan
sesuai dengan kemampuan (bidang keilmuan)-nya, dalam arti guru harus memahami
dan menguasai ilmu yang diajarkan serta peta konsep dan fungsinya agar tidak
menyesatkan dan harus belajar untuk mendalami ilmu.
b.
Berperilaku
rabbani, takwa dan taat kepada Allah.
c.
Memiliki
integritas moral sebagaimana rasul bersifat sidiq, amanah, tabligh, dan
fatonah.
d.
Mencintai
dan bangga terhadap tugas-tugas keguruan dan melaksanakannya dengan penuh
gembira, kasih-sayang,tenang dan sabar.
e.
Memiliki
perhatian yang cukup dan adil terhadap individualitas dan kolektivitas peserta
didik (murid).
f.
Sehat
rohani, dewasa, menjaga kemuliaan diri, humanis, berwibawa, dan penuh
keteladanan,
g.
Menjalin
komunikasi yang harmonis dan rasional dengan peserta didik serta msyarakat.
h.
Menguasai
perencanaan, metode, dan strategi mengajar serta mampu melakukan pengelolaan
kelas denganbaik.
i.
Menguasai
perkembangan fisik dan psikis peserta didik serta menghormatinya.
j.
Eksploratif,
apresiatif, responsif dan inovatif terhadap perkembangan zaman.
k.
Menekankan
pendekatan student centered, learning by doing, dan kajian
kontekstual-integral.
l.
Melakukan
promosi wacana dan pembentukan watak dan sikap keilmuan otonom.
Adanya berbagai
kompetensi yang harus di miliki oleh seorang guru, akan meningkatkan mutu
pendidikan. Guru yang merasa puas atau merasa sudah baik berarti ia bukan guru
yang baik karena hal itu merupakan pertanda bahwa ia enggan berproses menjadi
lebih baik. Guru yang ideal adalah guru yang bersamaan siap menjadi peserta
didik yang baik, yaitu senantiasa menuntut ilmu dan ketrampilan setinggi
langit. Inilah sikap mandiri dalam belajar, yang berarti tetap belajar meski
telah menjadi guru.
C.
Simpulan
Guru adalah mereka yang
secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu
hingga dapat terjadi pendidikan. Secara sosio psikologis orang tua mendidik anak – anaknya adalah
tuntutan sosial dan kewajibannya. Kewajiban pendidikan anak bagi orang tua
tersebut telah disadari oleh orang tua bersamaan dengan kesadaran bahwa diri mereka memiliki berbagai
keterbatasan untuk mendidik anak – anaknya dengan baik. Karena keterbatasan
tersebut orang tua membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan
lembaga pendidikan untuk mendidik anak – anaknya dengan baik selain itu juga
pada masyarakat sekitarnya.
Guru perlu menyadari bahwa ia melaksanakan tugas yang diamanahkan
oleh Alloh dan orangtua peserta didik. Mendidik anak harus didasarkan pada rasa
kasih sayang. Oleh sebab itu, pendidik harus memperlakukan peserta didiknya
bagaikan anaknya sendiri. Ia harus berusaha dengan ikhlas agar peserta didik
dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Pendidik tidak boleh merasa
benci kepada peserta didik karena sifat-sifat yang tidak disenanginya.
Adanaya tugas dan beban membina serta membimbing masyarakat ke arah
norma yang berlaku. Maka seorang guru harus memiliki kompetensi sosial untuk
berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar
mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut,otomatis
hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika
ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau masyarakat tentang masalah
peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. 2010. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung:
Alfabeta.
Roqib, M. M.Ag. 2009. Ilmu Pendidikan Islam : Pengembangan
Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta :
LkiS
Samsul, Nizar dan Al-Rasyidin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam
:Pendekatan Historis, teoritis, dan Praktis. Jakarta: PT. Ciputat Press.
Umar,Bukhari. 2012. Hadis Tarbawi: Pendidikan dalam Perspektif
Hadis. Jakarta : AMZAH.